Jumat, 10 Desember 2010

SASTRA KLASIK

Penyebutan istilah ”klasik” pada teks-teks sastra atau teks sumber sejarah hakikatnya lebih berkenaan dengan masalah waktu. Apabila dilihat dari sifat pengungkapannya, dapat dikatakan bahwa kebanyakan isinya mengacu kepada sifat religius, histories, didaktis, dan belletri. Ini berarti bahwa penetapan periodisasi bagi periode sastra klasik tidak dapat dipastikan secara pasti, seperti apa yang terjadi dalam sastra Indonesia, mungkin karena penciptaan manuskrip tidak dapat diketahui secara pasti. Dalam hal ini, sastra klasik konsep awalnya lebih mengarah untuk mempengarui suatu kelompok masyarakat agar mengikuti pada kelompok tertentu, atas dasar menyampaikan ajaran-ajaran yang akhirnya dapat mendogmatisasi kemudian menjalankannya secara taqlid, sehingga bagi literator atau pencipta dari kalangan bukan abdi dalem keraton jarang mencantumkan nama pengarang atau tahun penciptaan teks itu sendiri.
Teks klasik yang tulis tangan ini dipandang sebagai hasil budaya masa lampau yang dinamakan dengan manuskrip. Teks manuskrip merupakan suatu keutuhan dan di dalamnya banyak menyimpan pesan atau ajaran tertentu. Pesan yang terbaca dalam teks secara fungsional berhubungan erat dengan culture society dan dengan bentuk kesenian lainnya. Dilihat dari makna yang dikandugnya, wacana yang berupa teks klasik itu mengemban fungsi tertentu, yaitu pembentukan pola pikir, nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai cinta kasih sesamanya, atau bahkan norma-norma lain, yang bisa diaktualisasi (relevan) bila diterapkan dalam kehidupan pada masa sekarang. Seperti apa yang terdapat dalam teks Syair Kanjeng Nabi (As. Ar. 12) dan Aji Saka Versi Islam (As. Ar. 7), dalam teks manuskrip tersebut banyak mengajarkan mengenai cara bersikap dan bertingkah laku yang baik, serta digambarkan pula mengenai sikap dan tingkah laku yang semestinya tidak kita dilakukan.

SASTRA INDONESIA

Penyebutan istilah ”klasik” pada teks-teks sastra atau teks sumber sejarah hakikatnya lebih berkenaan dengan masalah waktu. Apabila dilihat dari sifat pengungkapannya, dapat dikatakan bahwa kebanyakan isinya mengacu kepada sifat religius, histories, didaktis, dan belletri. Ini berarti bahwa penetapan periodisasi bagi periode sastra klasik tidak dapat dipastikan secara pasti, seperti apa yang terjadi dalam sastra Indonesia, mungkin karena penciptaan manuskrip tidak dapat diketahui secara pasti. Dalam hal ini, sastra klasik konsep awalnya lebih mengarah untuk mempengarui suatu kelompok masyarakat agar mengikuti pada kelompok tertentu, atas dasar menyampaikan ajaran-ajaran yang akhirnya dapat mendogmatisasi kemudian menjalankannya secara taqlid, sehingga bagi literator atau pencipta dari kalangan bukan abdi dalem keraton jarang mencantumkan nama pengarang atau tahun penciptaan teks itu sendiri.

Teks klasik yang tulis tangan ini dipandang sebagai hasil budaya masa lampau yang dinamakan dengan manuskrip. Teks manuskrip merupakan suatu keutuhan dan di dalamnya banyak menyimpan pesan atau ajaran tertentu. Pesan yang terbaca dalam teks secara fungsional berhubungan erat dengan culture society dan dengan bentuk kesenian lainnya. Dilihat dari makna yang dikandugnya, wacana yang berupa teks klasik itu mengemban fungsi tertentu, yaitu pembentukan pola pikir, nilai kejujuran, nilai kedisiplinan, nilai cinta kasih sesamanya, atau bahkan norma-norma lain, yang bisa diaktualisasi (relevan) bila diterapkan dalam kehidupan pada masa sekarang. Seperti apa yang terdapat dalam teks Syair Kanjeng Nabi (As. Ar. 12) dan Aji Saka Versi Islam (As. Ar. 7), dalam teks manuskrip tersebut banyak mengajarkan mengenai cara bersikap dan bertingkah laku yang baik, serta digambarkan pula mengenai sikap dan tingkah laku yang semestinya tidak kita dilakukan.